Berikut jadwal seleksi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Riau jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2024/2025. Pendaftaran PPDB Riau 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman . Tahapan pra pendaftaran PPDB Riau 2024 jenjang SMA/SMK sudah dibuka hari ini, Jumat (21/6/2024).
Kemudian, proses pendaftaran dan pemilihan sekolah PPDB Riau 2024 jenjang SMA/SMK akan dibuka Senin, 24 Juni 2024. Nantinya, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melakukan perubahan pilihan sekolah/program keahlian maksimal 3 kali. 1. Penyiapan berkas umum dan sesuai jalur/kelompok seleksi.
2. Akses laman PPDB Online Disdik Prov. Riau di . 3. Pra pendaftaran: 21 24 Juni 2024 4. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah SMA/SMK: 24 29 Juni 2024 pukul 13.00 WIB
5. Verifikasi Berkas dan Dokumen sesuai Jalur/Kelompok Seleksi oleh Sekolah: 24 29 Juni 2024 Pukul 23.59 WIB 6. Seleksi dan Rekonsiliasi sesuai dengan Jalur Pendaftaran: 30 Juni 2024 7. Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru SMA/SMK: 1 Juli 2024 pukul 15.00 WIB
8. Daftar Ulang Negeri: 2 5 Juni 2024 Jika dinyatakan , bisa mendaftar di sekolah swasta sesuai jadwal berikut: 1. Pendaftaran Pemilihan Sekolah Swasta Jalur Afirmasi: 2 4 Juli 2024
Memilih 2 sekolah SMA/SMK Swasta secara bersamaan. 2. Verifikasi oleh Sekolah: 2 5 Juli 2024 pukul 15.00 WIB 3. Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi: 6 Juli 2024 pukul 09.00 WIB
4. Daftar Ulang Swasta: 6 8 Juli 2024 Persyaratan yang digunakan untuk semua jalur/kelompok pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran, sebagai berikut: 1. Ijazah / SKL SMP Sederajat
Scan/hasil pindai (asli) Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir. 2. Nilai Rata Rata Rapor Semester I V Scan/hasil pindai (asli) Surat keterangan rata rata nilai Rapor semester I V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
3.Akta Kelahiran Scan/hasil pindai (asli) Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2024 (tahun berjalan). 4. Kartu Keluarga
Scan/hasil pindai (asli) Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2022 khusus untuk [SMA] Jalur Zonasi & Jalur Afirmasi dan [SMK] Kelompok Tempatan & Kelompok Afirmasi (jika terdapat perubahan data KK, maka KK lama harus ikut dilampirkan). 5. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000 Scan/hasil pindai (asli) Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.