Pemerintah memastikan akan menaikan harga eceren tertinggi (HET) Minyakita pada pekan depan menjadi Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku dirinya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.500 per liter, tapi tim kajian menemukan HET yang sesuai untuk Minyakita adalah Rp 16.000 per liter. "Mudah mudahan minggu depan sudah jadi (harga HET Minyakita Rp15.700)," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip dari Kontan, Sabtu (22/6/2024).
"Saya usulkan Rp 15.500, tapi tim kajian mengatakan Rp 16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700," sambungnya. Diketahui, HET Minyakita saat ini sebesar Rp 14.000 per liter, sebagaimana diatur Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Sebelumnya, Zulkifli menyebut, ketentuan mengenai HET sudah seharusnya disesuaikan, sebab salah satu komponen pembentuknya, dollar AS, sudah meningkat.
Selain itu, HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan. Harga Emas Hari Ini, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Senin 22 Juli 2024 Serambinews.com Cek Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Pergerakan Stagnan, Berikut Rincian Harga Per 21 Juli 2024 Serambinews.com
Harga Emas Hari Ini Masih Bertahan di Angka Tinggi, Segini Rincian Harga Per Gramnya 22 Juli 2024 Serambinews.com Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Hari Ini Selasa 23 Juli 2024 Serambinews.com Akhir Pekan, Ini Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam Serambinews.com
"Karena kan disesuaikan juga, dulu kan rupiah Rp 14.500, sekarang sudah Rp 16.000 lebih. Nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Zulkifli. Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga. "Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp 10.900 per kg (beras premium) jadi Rp 12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp 1.600, itu harga beras," tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik. Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. "Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul